ada hari Senin, 24 Oktober 2022 Unit Bahasa dan Perpustakaan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung mengadakan Pertemuan sosialisasi SOP Kegiatan Perpustakaan PEP Bandung dan menyampaikan hasil SOP yang telah selesai dikerjakan. Penyusunan SOP telah dimulai pada April 2022. SOP disusun oleh Tim yang terdiri dari staf/pustakawan Perpustakaan PEP Bandung dan narasumber dari Perpustakaan UI. Terbit 11 (sebelas) SOP kegiatan Perpustakaan PEP Bandung, yang semula SOP yang diterbitkan sebanyak 7 (tujuh) yaitu Pelayanan Pengunjung Perpustakaan, Pelayanan Sirkulasi, Penelusuran Informasi, Pelayanan Unggah Mandiri Karya Sivitas Akademik, Pengolahan Bahan Perpustakaan, Pengadaan Bahan Perpustakaan, Penyiangan Bahan Perpustakaan.
Dra. Kalarensi Naibaho, M.Hum Pustakawan Madya Universitas Indonesia sekaligus sebagai Narasumber menyampaikan materi SOP yang sudah dibuat. Dalam Konten pemaparannya tahapan yang di sampaikan antara lain perkenalan, tujuan, tahapan kegiatan, waktu pelaksanaan, jenis SOP, kebijakan perpustakaan, format SOP, indeks SOP, dan alur kegiatan SOP. Tujuan dari tersedianya SOP Perpustakaan yang pertama, Menjadi acuan bagi pustakawan dalam melaksanakan tugas kepustakawanan, yang kedua Menjadi pedoman untuk memberikan layanan dengan standar kualitas yang baik dan tercapainya keseragaman layanan yang diberikan kepada pemustaka, dan yang ketiga Menjadi rujukan pustakawan dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat memberikan layanan secara prima kepada pemustaka.
Waktu pelaksanaan penyusunan SOP adalah April-Oktober 2022, kurang lebih 6 Bulan pengerjaanya. Ada 11 (sebelas) SOP yang terbit dalam kegiatan Perpustakaan PEP Bandung, yang terdiri atas Pelayanan Pengunjung, Registrasi Keanggotaan, Peminjaman Buku, Pengembalian Buku, Layanan Penelusuran Informasi, Pelayanan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP), Pelayanan Unggah Mandiri Karya Ilmiah Sivitas Akademik, Pengadaan Bahan Perpustakaan, Pengolahan Bahan Perpustakaan, Penyiangan Bahan Perpustakaan dan Penerimaan Bahan Perpustakaan Hadiah. SOP yang diterbitkan nantinya sudah menggunakan format SOP PEP yang berlaku.
Tanggapan dari Direktur PEP Bandung Asep Rohman menjelaskan, Dalam penyusunan SOP yang terpenting adalah mengetahui dan mahami proses bisnis yang dijalankan, yang kedua Perpustakaan perlu memetakan terlebih dahulu kegiatan yang ada sehingga mudah untuk dituangkan menjadi SOP, ketiga SOP yang baik adalah yang simpel (sederhana) sehingga mudah untuk dipahami. Jelas tiap tahapan kegiatan yang dilakukan pelaksana. SOP terbaca dengan mudah jika dibandingkan dengan SOP yang panjang. Semakin panjang, akan semakin berat untuk pelaksanaan kegiatannya. Yang keempat Format SOP perlu dirubah disesuaikan dengan format kementerian yang lebih mudah dan sederhana, agar lebih mudah dibaca dan diimplementasikan. Satu pelaksana tidak melakukan tahapan kegiatan yang berurutan, jika merujuk pada SOP yang diterbitkan kementerian.
Selain itu ada tanggapan lain dari Wakil Direktur I bidang Akademik Imelda Hutabarat berpendapat bahwa Pada waktu tertentu, Perpustakaan harus menerima tugas akhir dan juga laporan praktek kerja di bulan Agustus dan Desember, sehingga perlu ada SOP yang mengatur kegiatan ini. Agar pelaksana kegiatan jelas alurnya kemana dan peran masing-masing pelaksana bisa diketahui dengan jelas. Misalnya, mahasiswa kalau menyerahkan tugasnya kemana terlebih dahulu, nanti siapa yang menerima. Setelah itu alurnya kemana jika tugasnya telah diserahkan dan seterusnya. Selanjutnya segera perbaikan format SOP menjadi bentuk flowchart, agar lebih sederhana dan mudah dipahami tiap pelaksana.



