Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel melalui kegiatan Internalisasi Penguatan Integritas dan Pengendalian Gratifikasi bersama Inspektorat V Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat 9 Oktober 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Ricco Wahyudi dan Indah dari Inspektorat Jenderal V ESDM. Sosialisasi diikuti oleh Direktur, para Wakil Direktur dan pegawai PEP Bandung serta mitra penyedia barang dan jasa sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2027.
Materi yang disampaikan mencakup nilai-nilai integritas, pencegahan gratifikasi, benturan kepentingan, pengendalian risiko serta mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), aplikasi Gratifikasi Online (GOL) dan Whistleblowing System (WBS).
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga profesionalisme dan mematuhi peraturan, khususnya dalam hubungan kerja serta proses pengadaan barang dan jasa.
Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) PEP Bandung Priatna, menegaskan bahwa pengawasan harus mengutamakan pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sejak dini. “Pengawasan bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan bagaimana kita dapat mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pencegahan gratifikasi merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi pegawai maupun mitra kerja. Karena itu, penguatan pengendalian internal, identifikasi risiko dan pencegahan benturan kepentingan perlu diterapkan secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, PEP Bandung mendorong seluruh pegawai dan mitra kerja untuk memahami aturan, menghindari gratifikasi dan konflik kepentingan serta berani melaporkan dugaan penyimpangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan PEP Bandung dalam memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas dan membangun budaya kerja antikorupsi guna mendukung pencapaian predikat WBK pada 2027. Integritas sebagai budaya, pengawasan sebagai pencegahan dan kepatuhan sebagai tanggung jawab bersama. (P)



