Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung menggelar rapat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dokumen Perencanaan Pembangunan Gedung Kampus PEP Bandung bersama Tim Swakelola dari Institut Teknologi Bandung pada Rabu 31 Desember 2025. Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan gedung kampus yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan teknis serta lingkungan.
Rapat membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya diskusi dokumen kesepakatan pembangunan dan pembahasan teknis konstruksi gedung kampus PEP Bandung. Selain itu, ditetapkan pula target penyelesaian beberapa dokumen penting, meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Berita Acara Hasil Pekerjaan (BAHP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Tim Swakelola ITB juga memaparkan laporan akhir Dokumen Studi Kelayakan yang terdiri atas Executive Summary, Lampiran Gambar Master Plan dan Lampiran Peta Topografi sebagai dasar perencanaan pembangunan gedung kampus.
Dalam sesi diskusi, Direktur PEP Bandung Bu Imelda menanyakan potensi dampak pembangunan gedung terhadap kantor lain di lingkungan PEP Bandung. Menanggapi hal tersebut, perwakilan ITB Bu Dewi, menyampaikan bahwa diperlukan diskusi lanjutan untuk mengkaji dampak tersebut secara lebih mendalam dan komprehensif.
Pembahasan AMDAL dalam rapat ini mencakup ruang lingkup Kerangka Acuan ANDAL, Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta Executive Summary AMDAL. Aspek teknis lainnya yang turut dibahas meliputi penataan tata letak Logo Kementerian ESDM dan Logo Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung serta penulisan nama institusi “Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung” pada dokumen resmi.
Dalam pernyataannya, Pihak Pelaksana Swakelola menegaskan bertanggung jawab penuh atas kebenaran, akurasi dan validitas teknis seluruh hasil pekerjaan yang diserahkan kepada PEP Bandung. Selain itu, Pelaksana Swakelola berkewajiban memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan, termasuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan dokumen AMDAL apabila diperlukan.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pihak Pelaksana Swakelola juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan audit teknis, guna memastikan seluruh proses perencanaan dan pembangunan gedung kampus PEP Bandung berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. (FP)



