Pada minggu ke 2 Bulan Oktober ini, mahasiswa PEP Bandung sudah mulai memasuki masa Ujian Tengah Semester (UTS). Ujian Tengan Semester (UTS) merupakan kegiatan akademis yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa perguruan tinggi dalam menyelesaikan studinya. UTS juga salah satu bentuk evaluasi semester berjalan (tengah semester) dengan menekankan pada aspek kognitif mahasiswa. UTS dilaksanakan setelah proses belajar mengajar berjalan kurang lebih tiga bulan.
Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti ujian adalah mahasiswa yang mengambil matakuliah yang tercantum dalam KRS mahasiswa dan yang bersangkutan mengikuti kegiatan perkuliahan sedikitnya 75% dari seluruh kegiatan perkuliahan yang terselenggara di Program Studinya masing-masing. Di bangku perkuliahan nilai UTS sangat penting bagi mahasiswa karena nilai UTS berpengaruh terhadap nilai akhir mahasiswa. Setiap perguruan tinggi memiliki komposisi penilaian yang berbeda untuk nilai UTS, yang pada akhirnya setelah dikalkulasi akan mendapatkan nilai akhir bagi mahasiswa pada suatu matakuliah.



