Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung mengadakan kegiatan diskusi dan konsultasi dengan tim narasumber Unit Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (UP3M) Politeknik Manufaktur (POLMAN) Bandung pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang 4.1 PPSDM Geominerba ini membahas tiga agenda utama, yaitu: Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi Ilmiah serta Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dalam sambutannya, Direktur PEP Bandung Imelda Eva Roturena Hutabarat menekankan pentingnya inventarisasi Jurnal dan Peluang Publikasi yang dimiliki dosen. Direktur menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim UP3M POLMAN Bandung dan menyatakan bahwa terdapat banyak peluang bagi dosen PEP Bandung untuk mengajukan publikasi Jurnal dan HAKI. Direktur juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan mahasiswa dalam kegiatan ini, karena mereka juga berkontribusi pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penelitian dosen. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memberi wawasan bagi para dosen.
Selanjutnya Kepala UPPM Oksil Venriza, memaparkan tentang Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berisi pedoman penulisan proposal, laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk tahun anggaran 2026. RIP disusun sebagai pedoman arah kebijakan dengan prinsip integratif, berkelanjutan, berbasis bukti dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dr. Muhammad Aditya Royandi, S.Tr., M.Sc. Koordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat POLMAN Bandung, menjelaskan bahwa RIP yang dibuat mengarah ke Permendikbudristek dengan arah filosofi "Dari kampus untuk masyarakat, dan dari masyarakat untuk perbaikan ilmu."
Rizqi Aji Pratama, M.Pd. Ketua Sentra Kekayaan Intelektual (KI) POLMAN Bandung, membagikan pengalaman bagaimana POLMAN berhasil mendapatkan paten dan melakukan pemeliharaannya. Sentra KI POLMAN Bandung memiliki empat peran utama: pendampingan administratif, sosialisasi dan pelatihan, fasilitasi penyelesaian administrasi KI dan komersialisasi KI.
Rizqi mengingatkan, bahwa hal krusial yang perlu diperhatikan dalam pengajuan KI adalah penulisan. Kesalahan ketik meskipun hanya satu huruf harus dibayar dan dapat memperlambat proses paten. Ketua Sentra KI juga menjelaskan perbedaan antara hak cipta, desain industri dan paten. Sebagai contoh pada mesin cuci, buku manual penggunaannya termasuk hak cipta, bentuk mesin cucinya termasuk desain industri, sedangkan proses atau teknis mencucinya dapat dipatenkan.
Mohammad Harry Khomas Saputra Koordinator Publikasi dan Buku POLMAN Bandung menyampaikan, bahwa tren publikasi di institusi perlu diukur apakah masuk kategori SINTA. Koordinator Publikasi dan Buku menekankan pentingnya budaya transfer pengetahuan dari dosen senior kepada dosen junior dalam hal publikasi. Solusi mahalnya biaya publikasi, beberapa strategi penghematan dana yang dapat dilakukan meliputi akses infrastruktur, pendekatan kolaboratif atau jaringan politeknik, sinergi antar lembaga, publikasi bersama dan pengelolaan basis data.
Koordinator Publikasi dan Buku juga menyinggung isu penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penelitian. Menurutnya, penerapan AI sebaiknya tidak dibatasi dan dapat dijadikan alat untuk melakukan riset. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara etis dengan mencantumkan secara eksplisit sejauh mana AI digunakan dalam publikasi.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan teknis dijawab oleh narasumber. Beberapa pembahasan penting yang meliputi : Pertama, rumus matematika merupakan invensi yang tidak dapat diberikan paten atau paten sederhana. Teori dan metode di bidang pengetahuan dan matematika tidak bisa dipatenkan, kecuali jika ditulis dalam bentuk buku yang dapat didaftarkan sebagai hak cipta. Kedua, algoritma yang terdapat pada perangkat lunak dapat dipatenkan, termasuk proses di bidang geologi. Ketiga, perbedaan antara paten dan paten sederhana terletak pada jumlah klaim. Klaim paten tersebut bisa lebih dari satu sedangkan paten sederhana hanya satu. Terakhir yang keempat, untuk jurnal yang akan didaftarkan di SINTA, harus didaftarkan terlebih dahulu di Arjuna serta kerja sama dengan asosiasi dosen atau kampus lain dapat menambah poin.
Kegiatan ditutup dengan beberapa kesimpulan dan langkah konkret, termasuk pembuatan daftar putih dan daftar hitam terkait publikasi jurnal untuk menghindari jurnal predator serta pengelompokan kategori jurnal sesuai keilmuan dosen. Para peserta juga diingatkan untuk memastikan setiap dosen memiliki identitas Google Scholar dan Scopus untuk sinkronisasi SINTA yang sebaiknya dilakukan oleh masing-masing dosen agar lebih ideal.
Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur I dan II, dosen dan tenaga kependidikan serta perwakilan mahasiswa PEP Bandung ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian, publikasi dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan PEP Bandung.



