SEKAPUR SIRIH
Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung lahir di era Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang merancang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (RPPV) pada kurun waktu 2015-2019. Tujuannya adalah menyiapkan tenaga terampil, entrepreneur baru dan memutus mata rantai kemiskinan. Sehingga kelahiran PEP Bandung pada tanggal 9 September 2019 sangat diwarnai semangat terampil, entrepreneur dan kompeten dengan format Pendidikan vokasi tingkat Diploma 3 (D-3) dengan 2 (dua) tahun kuliah teori dan praktek di kampus dan 1 tahun magang di industri pertambangan. Total jam praktek minimal 70% dan 30% teori. Link and match antara PEP Bandung dengan dunia industri sangat dijaga agar lulusan yang dihasilkan siap pakai dan memenuhi kebutuhan industri, khususnya industri pertambangan yang maju dan modern.
PEP Bandung memiliki 3 (tiga) Program Studi yaitu Teknologi Geologi, Teknologi Pertambangan dan Teknologi Metalurgi. Ketiga prodi ini merupakan integrasi dari kegiatan pertambangan di Indonesia yang kaya akan mineral dan batubara, berwawasan lingkungan dan memiliki nilai tambah. Sehingga ketiga prodi yang berada di bawah PEP Bandung menjadi unik dan khusus. Prodi Teknologi Geologi mengambil fokus utama pada eksplorasi mineral yang sangat mendukung industri pertambangan. Selain itu kekhususan pada Hidrogeologi juga difokuskan karena sangat dibutuhkan masyarakat. Prodi Teknologi Pertambangan menitikberatkan pada pertambanagn berwawasan lingkungan, sehingga porsi mata kuliah lingkungan termasuk didalamnya pengawasan lingkungan dan reklamasi menjadi utama selain tentuknya teknik penambangan yang modern. Prodi Teknologi Metalurgi mengambil fokus pada metalurgi ekstraktif dimana hasil tambang yang diperoleh dari aktifitas penambangan, diproses lanjut melalui pengolahan mineral, dilanjutkan proses ekstraksi melalui pirometalurgi, hidrometalurgi dan elektrometalurgi sehingga dihasilkan logam dengan kemurnian tingga yang harganya dapat mencapai 500 kali harga bijih mentah. Prodi Teknologi Metalurgi yang merupakan satu-satunya prodi dengan level Diploma 3 di Indonesia sangat diharapkan mendukung kebijakan hilirisasi mineral dan mendukung peningkatan nilai tambah mineral. Sehingga masing-masing prodi memiliki kontribusi yang terhadap pengembangan industri pertambangan Indonesia yang kaya mineral, berwawasan lingkungan dan bernilai tambah.
Kehadirannya di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) juga sangat erat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dan regulasi di sektor pertambangan sebagai salah satu interface Pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya di tengah masyarakat. Banyak kebijakan dan regulasi yang belum dapat diterapkan di lapangan dikarenakan sumber daya manusia yang belum tersedia. PEP Bandung hadir melalui ketiga prodi yang spesifik untuk mencetak SDM unggul yang kompeten serta bermakna dalam mengimplementasikan kebijakan dan regulasi Pemerintah khususnya sub sektor geologi, pertambangan dan metalurgi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa.
Pelaksanaan tridharma yang dilaksanakan oleh PEP Bandung tidak hanya Pendidikan, tetapi juga Penelitian dan Pengabdian Masyrakat yang tidak lepas dari koridor Pertambangan yang mengelola mineral yang berlimpah, berwawasan lingkungan, dan bernilai tambah. Kegiatan penelitian yang dilakukan dari kurun waktu 2019 hingga saat ini dimulai dari penelitian laboratorium lapangan geologi di Kab. Sukabumi, aplikasi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG) untuk interpretasi sebaran potensi mineral di wilayah Ciemas dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga Teknologi Ekstraksi Logam Ikutan Timah di pulau Bangka yang bekerjasama dengan PT Timah,Tbk.
Demikian juga dengan kegiatan Pengabdian kepada Mayarakat yang mengambil tema Pemanfaatan Limbah Proses Pertambangan, Pengelolaan E-Waste hingga Teknologi Penyerapan Limbah Merkuri di area-area yang terdampak limbah merkuri yang banyak ditemukan di sekitar pertambangan rakyat yang mengolah emas.
Kehadiran PEP Bandung diharapkan menjadi jembatan antara Pemerintah melalui kebijakan-kebijakan dan regulasi di sektor pertambangan kepada industri dan masyarakat sehingga cita-cita yang terkandung pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” terwujud. (IH)